Senin, 6 Oktober 2025

PRT Kembali Desak DPR Mengesahkan RUU PRT

Aliansi Indonesia Beragam menggelar aksi damai di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/ Randa Rinaldi
Aliansi Indonesia Beragam lakukan aksi di Bundaran HI, Minggu (8/3/2015). Aksi ini digelar dari beragam lembaga yang terdiri 150 perempuan dan 53 kabupaten di Indonesia. Kelompok ini terus berjuang dan meminta pemerintah melindungi kaum perempuan di Indonesia. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Aliansi Indonesia Beragam menggelar aksi damai di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (8/3/2015). Massa yang menyebut dirinya bagian dari pembantu rumah tangga ini meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembantu Rumah Tangga.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayat meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU PRT. Menurutnya, RUU sangat penting disahkan agar pembantu rumah tangga bisa dilindungi baik di dalam maupun luar negeri.

"Saat ini belum ada regulasi untuk itu. Pemerintah harus sahkan UU PRT. Ini sudah diusulkan 10 tahun," kata Anis setelah melaksanakan aksi.

Aksi ini digelar dari beragam lembaga yang terdiri 150 perempuan dan 53 kabupaten di Indonesia. Kelompok ini terus berjuang dan meminta pemerintah melindungi kaum perempuan di Indonesia.

"Mereka belum dilindungi. Mereka ini sangat penting dan sangat rentan, rentan tidak digaji, rentan diperkosa, dan rentan lainnya, karena belum ada regulasinya," tambah Anis.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, para PRT ini tampak membawa beberapa peralatan rumah tangga. Diantaranya: sapu, panci, dan ember. Selain, peralatan rumah tangga, massa juga membawa beberapa spanduk yang meminta pemerintah segera mengesahkan undang-undang PRT.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved