Wartawan Tribun Lampung Diteror
Mabes Polri Pastikan Polisi Asal Grebek Wartawan Tribun Lampung Diperiksa
"Kapolda Lampung sudah bertemu dengan Pemred Tribun Lampung dan yang bersangkutan (Rd)," kata Rikwanto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota polisi yang bertindak berlebihan kepada wartawan Tribun Lampung berinisial Rd akan diproses hukum. Mereka menggrebek Rd di rumahnya di Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (4/3/2014) siang. Polisi membekap, memborgol, sampai mengancam akan menembak Rd.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Polisi Rikwanto mengatakan anggota tersebut dipastikan akan diproses hukum. "Kapolda Lampung sudah bertemu dengan Pemred Tribun Lampung dan yang bersangkutan (Rd)," kata Rikwanto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).
Rikwantyo menjelaskan masalah itu akan diselesaikan. Sementara anggota yang melakukan tindakan berlebihan kepada Rd akan diperiksa di Propam Polda Lampung.
"Anggota yang over sudah melakukan tindakan hukum akan diproses di Propam. Ada satu orang, pastinya akan diperiksa dulu. Nanti bisa kena sanksi disiplin atau profesi," tegas Rikwanto.
Pascakejadian, Rd mengaku masuk trauma. "Sampai sekarang saya ketakutan setelah diperlakukan seperti teroris. Yang saya pikir juga adalah keselamatan istri dan anak saya," katanya.
Sebanyak lima orang pria yang mengaku polisi dengan berpakaian preman masuk ke kediamannya. Seorang di antaranya langsung membekap. Yang lain kemudian memborgol kedua tangan.
Seorang anggota polisi lainnya mengancam akan menembak jika melakukan perlawanan. "Saya bisa tembak kamu," katanya. Rd mengaku ketakutan dan khawatir sekali soal keselamatan dirinya setelah diperlakukan kasar seperti itu.
Menurut Rd, para polisi datang dan sempat menanyakan satu nama yang katanya terkait narkoba. Rd tidak mengenalnya. Polisi itu kemudian menanyakan lagi mengenai kasus seorang wartawan koran harian di Lampung yang terseret kasus narkoba.
Rd mengatakan, saat diperlakukan kasar oleh polisi, bekerja sebagai wartawan Tribun Lampung. Namun, para polisi itu bergeming.
Setelah sekitar 30 menit melakukan penggeledahan di seluruh rumah Rd, polisi itu tidak menemukan barang bukti apapun. Mereka kemudian menyuruh Rd untuk buang air kecil dan urinenya diperiksa menggunakan test pack narkoba. Hasilnya juga negatif.
Polisi itu kemudian melepas borgol di tangan Rd dan pergi. Salah seorang di antaranya mengatakan, "Kami hanya menjalankan tugas," tanpa pernyataan maaf sekali pun.