Kamis, 2 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

Kejagung Telaah Berkas Komjen Budi Gunawan

Kejagung akan bergerak cepat menerima pelimpahan berkas kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari penyidik KPK

lensaindonesia.com
Komjen Budi Gunawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejagung akan bergerak cepat menerima pelimpahan berkas kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari penyidik KPK.

Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Suyadi, mengatakan setelah menerima berkas pihaknya akan langsung menelaah berkas tersebut.

Seperti diketahui, putusan pra peradilan memutuskan KPK tidak berhak mengusut kasus transaksi mencurigakan Budi Gunawan. Sehingga berkas tersebut dilimpahkan ke Kejagung.

"Pokoknya begitu berkasnya kami terima, ya akan ditelah, dipelajari dulu soal langkah-langkah apa yang harus dilakukan," tegas Suyadi, Senin (2/3/2015) di Kejagung.

Disinggung soal apakah nantinya Kejagung akan menghentikan perkara Budi Gunwa dengan menerbitkan SP3, Suyadi menjawab tidak tahu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved