Hukuman Mati
Koin untuk Australia Baru Terkumpul Rp 13 Juta
Koalisi Pro Indonesia bersama dengan seluruh lapisan masyarakat terus menggalang dana mengembalikan bantuan Australia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Pro Indonesia bersama dengan seluruh lapisan masyarakat terus menggalang dana mengembalikan bantuan Australia.
Itu merupakan aksi protes Indonesia, lantaran PM Australia Tony Abbott menyinggung dana bantuan ke negaranya ke Aceh, saat dua terpidana mati kasus narkotika asal Australia akan dieksekusi.
"Udah seminggu, kita akan kumpulkan sampai menjelang eksekusi mati, kita akan antar ke Kedubes Australia," kata Rahmat Himran, salah satu anggota Koalisi Pro Indonesia dari Aceh di bunderan HI, Minggu (1/3/2015).
Menurutnya tak patut pemerintah suatu negara mengungkit-ungkit lagi bantuan yang sudah diberikan. Terlebih bantuan itu guna membantu korban bencana.
"Pernyataan Abbot tidak bijak dari seorang kepala negara. Tidak bermoral. Pernyataan malah membua marah," kata Rahmat.
Saat ini, sumbangan dari masyarakat baru terkumpul Rp 13 juta lebih. Koalisi Pro Indonesia tak mempermasalahkan mengenai jumlahnya. Mereka yakin nantinya pundi-pundi rupiah akan terkumpul dan dialirkan untuk mengembalikan bantuan Australi.
Wajar jika masih berjumlah sedikit. Pasalnya, bentuk rupiah yang dikumpulkan hanya berupa koin. Hal tersebut diakui sebagai simbol rakyat kecil yang tersakiti.
Mereka berharap agar Australia mendapat pelajaran dari hal ini. "Kenapa kita kumpul recehan, menunjukan kepedulian rakyat kecil untuk indonesia," imbuhnya.