Penangkapan Bambang Widjojanto
Bareskrim Polri, Cekal Bambang Widjojanto
Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pencekalan terhadap Bambang Widjojanto (BW)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah melakukan pencekalan terhadap Bambang Widjojanto (BW), tersangka kasus dugaan mempengaruhi saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona.
Bolly menegaskan pihakya sudah melakukan pencekalan terhadap BW sebagai antisipasi agar BW tidak berpergian ke luar negeri.
"Yang bersangkutan sudah dicekal sejak Jumat pekan lalu. Sementara untuk berkasnya, pekan depan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Bolly, Jumat (20/2/2015) di Mabes Polri.