Selasa, 7 Oktober 2025

Abraham Samad Tersangka

Jokowi Siapkan Perppu Ketua KPK Pengganti Abraham Samad

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan Perppu untuk menggantikan Ketua KPK Abraham Samad.

TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menunjukan bukti foto rekayasa yang memuat orang mirip dirinya dengan seorang wanita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015). Dalam konferensi pers tersebut Abraham juga membantah jika dirinya bersedia membantu penanganan kasus korupsi politisi PDIP terkait rencana pencalonan dirinya menjadi wakil Joko Widodo dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menggantikan Ketua KPK Abraham Samad yang kini berstatus tersangka.

"Ini sedang disiapkan oleh Presiden bersama Menteri Sekretaris Negara. Jadi ditunggu saja," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Andi mengatakan, proses pembuatan Perppu untuk mengisi posisi Ketua KPK tidak akan lama lagi dikeluarkan. Namun ia tidak mengetahui proses pembuatan Perppu tersebut.

"Bukan saya yang menangani. Itu kewenangannya bukan di seskab. Itu sudah hubungan antarlembaga jadi mohon ditunggu apa yang akan disampaikan Presiden. Tapi mestinya tidak terlalu lama lagi," ucap Andi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved