Penangkapan Bambang Widjojanto
Akan Dilaporkan ke Propam Soal Penangkapan BW, Kabareskrim : Silahkan, Saya Senang
Rabu (18/2/2015) pukul 11.00 WIB nanti, masyarakat sipil dan pemerhati HAM akan berbondong-bondong ke Propam Mabes Polri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (18/2/2015) pukul 11.00 WIB nanti, masyarakat sipil dan pemerhati HAM akan berbondong-bondong ke Propam Mabes Polri.
Maksud kedatangan mereka yakni mengadukan tindakan sewenang-wenang Kabareskrim, Komjen Budi Waseso ke Propam Mabes Polri, di antaranya tindakan saat penangkapan wakil ketua KPK, Bambang W (BW).
Bentuk partisipasi dukungan dilakukan dengan terlebih dulu mengkonfirmasikan kesediaan masyarakat ikut melapor melalui email ke [email protected], dengan melampirkan nama dan identitas lengkap atau fotocopy KTP/SIM calon pelapor.
Lalu bagaimaa tanggapan Budi Waseso soal laporan terhadap dirinya ?
"Boleh kalau sayaa dilaporkan. Saya senang-senang aja dilaporkan, masa susah dilaporkan," ujar Budi Waseso, Rabu (18/2/2015).
Budi menambahkan melaporkan seorang anggota Polri ke Propam itu merupakan hak seseorang.
"Hak seseorang untuk laporkan saya itu boleh-boleh saja. Semua boleh laporkan, nanti dibuktikan dalam laporan itu," tegasnya.