Senin, 6 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

KY Segera Telaah Laporan Masyarakat

Suparman sendiri tak bisa menjelaskan kapan tepatnya pihaknya memutuskan telaah hasil laporan pengaduan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisal (KY) Suparman Marzuki mengungkapkan, laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terkait dugaan pelanggaran Hakim Sarpin Rizaldi, segera ditindaklanjuti. Sebab putusan tersebut sudah menyita perhatian publik di Tanah Air dan dunia.

"Terkait laporan saudara, kami segera tindaklajuti, dan akan jadi prioritas, karena masalah ini cukup serius dan menyita perhatian masyarakat dan dunia," kata Suparman Marzuki kepada para pelapor di Gedung KY, Selasa (17/2/2015).

Suparman sendiri tak bisa menjelaskan kapan tepatnya pihaknya memutuskan telaah hasil laporan pengaduan. Tapi dia berjanji tidak lebih dari satu bulan.

"Saya mengusahakan sebelum satu bulan sudah selesai," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved