Minggu, 5 Oktober 2025

Calon Kapolri

Bambang Soesatyo: Tsunami Politik Tak Terjadi Jika Komjen Budi Dilantik

"Janji menunda, tetapi kemudian membatalkan adalah kebohongan. Tidak sepantasnya perilaku seperti itu dipertontonkan oleh seorang presiden,"

Editor: Y Gustaman
WARTA KOTA/ALEX SUBAN
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla memberikan keterangan pers seusai sesi foto bersama Bupati dan Walikota wilayah Jawa dan Maluku di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2/2015). Presiden menyatakan akan mengambil keputusan secepatnya terkait polemik pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. WARTA KOTA / ALEX SUBAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan tsunami politik yang dikhawatirkan banyak pihak tidak akan terjadi jika Presiden Joko Widodo melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan memutus praperadilan yang diajukan Komjen Budi, Senin (16/2/2015). Jika dikabulkan, maka Presiden Jokowi harus melantik Komjen Budi sorenya, untuk meredakan tsunami politik.

Namun, jika Komjen Budi batal dilantik, berarti untuk kesekian kalinya Presiden Joko Widodo memperlihatkan perilaku inkonsisten bahkan bisa dituduh melakukan kebohongan publik.

"Janji menunda, tetapi kemudian membatalkan adalah kebohongan. Tidak sepantasnya perilaku seperti itu dipertontonkan oleh seorang presiden," kata Bambang melalui pesan singkat, Minggu (15/2/2015).

Publik masih ingat janji Jokowi pada Jumat (16/1/2015) malam di Istana Merdeka yang mengatakan Komjen Budi masih berstatus calon Kapolri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saat itu, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak membatalkan pelantikan BG. Jokowi bahkan memberi penekanan khusus pada kata penundaan. 'Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini yang perlu digarisbawahi' kata Jokowi saat itu," terang Bambang.

Apa yang ditegaskan Jokowi tersebut menjadi pegangan masyarakat. Karena saat itu Presiden menerbitkan dua keputusan, memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

Dua keputusan ini mengasumsikan pelantikan Komjen Budi hanya soal waktu. Tapi, tampaknya tanda-tanda pembatalan pelantikan Komjen Budi mulai terlihat ketika Jokowi berkomunikasi dengan pimpinan DPR yang kemungkinan mengajukan calon baru.

"Komunikasi dengan pimpinan DPR itu kemudian ditindaklanjuti dengan inisiatif Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyaring dan mengajukan usulan sejumlah nama calon Kapolri kepada Presiden," katanya.

"Nah, kita tinggal menunggu saja apakah presiden dapat mengambil keputusan yang tepat atau justru sebaliknya. Menjadi blunder politik yang membuat pemerintah ini makin tidak efektif dan kehilangan kewibawaan," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved