Minggu, 5 Oktober 2025

Revisi UU KPK

DPR Mulai Menggulirkan Revisi UU KPK, Fadli Zon: Perlu Masukan Masyarakat

Fadli mengatakan revisi UU tersebut tidak dijadikan prioritas di tahun 2015.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/henry lopulalan
Wakil ketua umum Grindra Fadli Zon yang menjadi pembicara dalam diskusi Pilkada Buat Siapa? dikawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (13/9/2014). UU Pilkada yang masih di godong DPR ini menjadi perdebatan seru bagi warga. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua DPR Fadli Zon angkat bicara mengenai revisi Undang-undang (UU) KPK yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Fadli mengatakan revisi UU tersebut tidak dijadikan prioritas di tahun 2015.

"Ini kan atas usulan ada dari pemerintah maupun DPR. Bukan hanya KPK tapi banyak, ada ratusan dan KPK hanya satu. Dan kita kan belum tahu nanti ke mana," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).

‎Mengenai adanya reaksi publik yang negatif saat mendengar revisi UU KPK, Fadli bilang itu perlu. Dengan begitu, masyarakat memberikan perhatiannya kepada revisi UU KPK.

"Perlu reaksi publik itu, kan berarti ada perhatian terhadap itu. Tetapi masuknya ke dalam prolegnas itu tidak bisa kita hindari. Apalagi ini pernah menjadi bahan pembicaraan," tutur Politisi Gerindra itu.

Gerindra, kata Fadli, belum mengkaji revisi UU KPK karena tidak masuk prolegnas 2015.‎ Menurut Fadli, sebuah UU dapat direvisi agar aturan menjadi lebih baik.

"Apakah uu itu semua sempurna. Kita berbicara bukan hanya KPK tapi semua UU gitu. Kalau misalnya ada usulan perbaikan sah-sah saja. Tapi nanti apakah diterima atau tidak, itu nanti tergantung dinamika politik dan masyarakat pada saat dibahas. Belum tahu apakah dibahas di 2016, 2017 atau 2019," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved