Kamis, 2 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Budi Waseso: Belum ada Konfirmasi dari Ombudsman

Bareskrim belum menerima konfirmasi dari Ombudsman RI mengenai penangkapan dan penetapan tersangka kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Editor: Johnson Simanjuntak
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Irjen Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini Bareskrim belum menerima konfirmasi dari Ombudsman RI mengenai penangkapan dan penetapan tersangka kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Sejauh ini belum ada konfirmasi dari Ombudsman," ujar Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso saat ditemui di Lapangan Bhayangkari, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2015).

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Kamis (29/1/2015), Komisioner Ombudsman Budi Santoso mengatakan, tim khusus yang dibentuk Ombudsman untuk menindaklanjuti pengaduan Bambang terhadap anggota Bareskrim Polri, akan bekerja dalam waktu cepat.

Kuasa hukum Bambang, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, laporan kepada Ombudsman tersebut dilakukan terkait dugaan mala-administrasi dalam penangkapan Bambang oleh Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat (23/1/2015) silam.

Sementara itu, terkait praperadilan, Budi Waseso mempersilakan bagi siapa pun untuk mengajukan gugatan praperadilan jika ada yang merasa dirugikan. Ia menegaskan, hal itu dimungkinkan bagi siapa pun, termasuk bagi orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam undang-undang, itu kan hak tiap warga negara yang merasa dirugikan, boleh melalui jalur hukum. Misalnya, kalau ada proses penangkapan yang dimungkinkan ada pelanggaran, silakan diuji dalam praperadilan itu," kata Budi.(Abba Gabrillin)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved