Rabu, 1 Oktober 2025

Anggota DPR Pertanyakan PMN Sebesar Rp 74, 9 Triliun di Sejumlah BUMN

politisi asal Lampung ini juga meminta pemerintah untuk mengukur dampak langsung dari penyertaan modal negara

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mempertanyakan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada sejumlah BUMN yang diusulkan pemerintah pada APBN P 2015 sebesar Rp 74.9 Triliun.

Bahkan menurut Marwan, PMN tersebut perlu dikaji secara mendalam terutama urgensinya. "Karena bagaimana pun juga apakah PMN itu didanai dari sumber pajak atau berutang pada akhirnya rakyat yang harus menanggung beban tersebut," tegas Marwan Cik Asan Kamis(29/1/2015).

Di sisi lain politisi asal Lampung ini juga meminta pemerintah untuk mengukur dampak langsung dari penyertaan modal negara (PMN) tersebut terhadap target pembagunan terutama kemiskinam dan pengganguran. "Sehingga dapat diyakinkan bahwa dana untuk PMN sebesar 74.9 Triliun itu lebih bermanfaat dijadikan PMN. Atau lebih bermanfaat jika dana tersebut langsung dibelanjakan untuk pembagunan infrastruktur, pertanian, kesehatan ,pendidikan atau permodalan untuk mengerakkan UMKM melakui KUR yang terbukti langsung manfaatnya untuk rakyat," tutur Marwan.

Lanjut Marwan bahwa tambahan dana sebesr 74.9 Triliun sebanding dengan APBD 10 sampai 12 Provinsi, yang APBDnya hanya berkisar 5 - 7 Triliun per tahun. "Jadi saya nilai dana PNM ini memang sangat besar dan minta di putuskan dalam waktu kurang dari 12 hari. Karena itu kita di komisi XI memang perlu berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti permintaan Menteri BUMN ini " kata Marwan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved