Penangkapan Bambang Widjojanto
Pemilihan Pimpinan KPK Telah Melalui Prosedur
Anggota Tim Pansel KPK 2011–2015, Akhiar Salmi menyikapi persoalan BW bukanlah sesuatu yang terlewatkan oleh Pansel KPK
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri terus menumbulkan polemik. Penangkapan ini bermula pada laporan Sugiarto Sabran yang menduga Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menyatakan, semua pimpinan KPK telah melalui uji kelayakan dan kepatutan. Bahkan, ia menyebut orang-orang tersebut dipilih karena mampu mengemban kepercayaan dalam menjalankan tugas.
"Semua yang udah diberikan presiden itu orang oke yang mengemban amanah. Siapa pun yang kami pilih itu udah oke. Tugas kami menyampaikan pada masyarakat lewat media massa,"kata Nasir dalam program “SATU MEJA” episode “Darurat Pemberantasan Korupsi” di KompasTV, Jakarta. Selasa (27/1/2015).
Meski ada laporan dari masyarakat terkait kasus BW, saat itu DPR menilai laporan tersebut belum masuk ranah hukum sehingga tetap memilih BW. DPR kata dia, tidak bisa menghakimi seseorang karena adanya informasi yang mengatakan tidak layak menjadi pimpinan KPK. Bahkan, DPR juga telah menanyakan laporan masyarakat tersebut kepada BW.
"Jejak rekam tidak semua orang kemudian bisa mendapatkan celah-celah itu. Pansel bukan manusia super dibantu ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tentu masih ada luput. Ke depan sangat jadi pelajaran agar hati-hati karena yang akan kita jadikan itu pimpinan KPK,"kata Nasir.
Sementara itu, Anggota Tim Pansel KPK 2011–2015, Akhiar Salmi menyikapi persoalan BW bukanlah sesuatu yang terlewatkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Menurutnya, Pansel telah memiliki standar yang tinggi dalam menguji laporan-laporan yang disampaikan masyarakat.
"Bukan terlewatkan, engga ada masuk itu data. Ini tidak ada, kita sudah cek. Periksa saksi, semua clear (bersih),"kata Akhir.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua. Laporan yang disampaikan tersebut telah disusun secara sengaja oleh oknum-oknum tertentu. Hal ini dikuatkan dengan melaporkan semua pimpinan KPK sehingga terlihat suatu hal yang sistemik.
"Laporan itu ada tapi dijadikan sebagai bom waktu yang tidak disampaikan Pansel,"kata Abdullah.
Sebelumnya, Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015) pagi. Bambang ditangkap atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi untuk kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.