Selasa, 30 September 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Jokowi Juga Minta Masukan Tedjo dan Yasonna Soal Polemik KPK-Polri

Andi mengungkapkan sebetulnya Presiden telah meminta kajian sudah lama dari kementerian terkait

Warta Kota/Alex Suban
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung, HM Prasetyo, dan Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti (depan, kiri ke kanan) memberikan penjelasan tentang sikap pemerintah terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri, di teras Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Presiden meminta pada institusi Polri dan KPK untuk memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan UU yang ada. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak hanya meminta masukan kepada tim independen mengenai polemik KPK-Polri, namun juga meminta masukan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhi Purdijatno dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoli.

"Presiden sudah perintahkan untuk setiap kementerian atau lembaga terkait berikan kajian. Presiden juga tugaskan Menkopolhukam dan Menkumham untuk berikan masukan terkait hal ini," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Andi mengungkapkan sebetulnya Presiden telah meminta kajian sudah lama dari kementerian terkait. Namun Presiden tetap membutuhkan kajian berdasarkan perkembanga baru.

"Sebetulnya sudah lama ada juga. Tapi lihat perkembangan baru," kata Andi.

Sejauh ini, Presiden telah membentuk tim independen yang jumlah anggotanya sebanyak sembilan orang. Tim ini bertugas untuk mencari fakta terkait polemik yang terjadi antara KPK dengan Polri.

Tim independen ini diberi tenggat waktu selama 30 hari. Hasil dari pencarian fakta itu akan diberikan kepada Presiden dalam bentuk rekomendasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved