Penangkapan Bambang Widjojanto
Soal BW, Wakapolri Belum Kirim Surat ke Istana
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunggu surat penetapan tersangka BW.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya tidak diminta menyerahkan surat tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ke istana presiden.
"Khusus surat penetapan BW sebagai tersangka tidak diminta," kata Badrodin, Selasa (27/1/2015).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunggu surat penetapan tersangka BW.
Surat itu sebagai pertimbangan untuk menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK.
Badrodin menambahkan meski tidak diminta soal surat penetapan tersangka namun kemarin Polri telah melaporkan ke Presiden soal kasus yang menimpa BW.
"Sudah diuraikan ke presiden soal kasus BW, termasuk langkah yang diambil oleh penyidik," kata Badrodin.