Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Soal BW, Wakapolri Belum Kirim Surat ke Istana

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunggu surat penetapan tersangka BW.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (membelakangi) berbincang dengan Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2014). Sidang Paripurna yang di pimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla ini RAPBN. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya tidak diminta menyerahkan surat tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) ke istana presiden.

"Khusus surat penetapan BW sebagai tersangka tidak diminta," kata Badrodin, Selasa (27/1/2015).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunggu surat penetapan tersangka BW.

Surat itu sebagai pertimbangan untuk menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK.

Badrodin menambahkan meski tidak diminta soal surat penetapan tersangka namun kemarin Polri telah melaporkan ke Presiden soal kasus yang menimpa BW.

"Sudah diuraikan ke presiden soal kasus BW, termasuk langkah yang diambil oleh penyidik," kata Badrodin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved