Senin, 6 Oktober 2025

Jika Cukup Bukti, Bareskrim Proses Laporan Dua Petinggi KPK

Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yang melaporkan dua petinggi KPK, yakni Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota
Komisaris Besar Pol Rikwanto. 

3. Laporan dari pelapor Mukhlis Ramlan, kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur terhadap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, yang juga Komisaris PT Daisy Timber.

Dalam laporan LP/90/I/2015/Bareskrim, selain Adnan ada pula yang dilaporkan yakni Muh Indra, Dirut PT Daisy Timber.

Pelapor melaporkan dugaan pengambilalihan secara paksa saham milik Desy Timber oleh Adnan dan rekannya pada 2006. Sehingga Adnan dan rekannya bisa menguasai 85 persen saham perusahaan.

Kedua terlapor disangkakan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik serta turut serta melakukan sebagaimana dalam Pasal 266 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved