Penangkapan Bambang Widjojanto
Jokowi akan Diolok-olok Jika Perppu Imunitas KPK Dikabulkan
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai permohonan Perppu Imunitas untuk pimpinan KPK tidak realistis, tidak berkeadilan dan merusak tatanan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai permohonan Perppu Imunitas untuk pimpinan KPK tidak realistis, tidak berkeadilan dan merusak tatanan. Permintaan ini, menurut Bambang, tidak mungkin dikabulkan Presiden Joko Widodo karena penerbitan Perppu hanya memperburuk citra negara.
"Presiden tidak mungkin mengambil risiko ini," kata Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Senin (26/1/2015).
Pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan, “Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang (Perppu). Mengingat pemerintahannya baru berjalan 100 hari lebih, presiden pasti tidak ingin memberi gambaran tentang kegentingan negara".
Pasalnya, kata Bambang, gambaran tentang kegentingan negara akan menimbulkan kerusakan pada semua aspek kehidupan, utamanya soal kepastian hukum .
"Lagi pula, kalau permintaan Perppu hak imunitas pimpinan KPK itu dikabulkan, sosok presiden akan menjadi bahan olok-olok," katanya.
Sebab, dengan Perppu dimaksud, kata Bambang, diasumsikan bahwa Presiden meyakini pimpinan KPK sederajat dengan malaikat Tuhan alias manusia yang tidak pernah bisa berbuat dosa atau melakukan kesalahan. "Padahal, pimpinan KPK itu manusia biasa," ujar Politisi Golkar itu.
Karena itulah wacana tentang Perppu Imunitas pimpinan KPK itu tidak realistis. Sebaliknya, ujar Bambang, wacana ini justru lebih mencerminkan kepanikan yang tidak perlu. Dengan dukungan solid dari berbagai elemen masyarakat, pimpinan KPK sebaiknya tidak panik. Sebab, kepanikan justru bisa menimbulkan kecurigaan.
" Kita semua tentu prihatin dan tidak ingin KPK dilemahkan. Tapi, KPK sendiri juga harus solid dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku secara universal. Sebab, tantangan atau ancaman yg dapat menghancurkan KPK sesungguhnya bukan berasal dari luar. Tapi dari dalam KPK itu sendiri," imbuhnya.