Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Istana Belum Minta Surat Penetapan Tersangka Bambang Widjojanto

Hingga kini Mabes Polri belum menerima permintaan dari istana negara soal surat penetapan tersangka Bambang Widjojanto

Editor: Sanusi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pengiat korupsi dengan mengunakan topeng wakil KPK Bambang Widjojanto menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu(24/1/2015). Mereka mendukung KPK untuk terus memberantas korupsi dan tidak gentar dengan tekanan dari manapun yang hendak melemahkan KPK. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini Mabes Polri belum menerima permintaan dari istana negara soal surat penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).

Hal itu diutarakan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol
Ronny F Sompie, Senin (26/1/2015) di Mabes Polri.

Ronny menjelaskan, Polri tidak akan mengirimkan surat penetapan tersangka, tanpa ada permintaan khusus dari istana negara. "Belum ada permintaan dari istana dan belum ada yang harus kami tanggapi soal itu," kata Ronny, Senin (26/1/2015) di Mabes Polri.

Ronny menambahkan, Polri tidak ingin terlibat dalam keputusan yang dikeluarkan Presiden terkait jabatan BW. "Kami tidak akan campuri urusan itu," tegas Ronny.

Tapi nantinya, apabila Wakapolri menerima permintaan surat penetapan tersangka, barulah Bareskrim Polri akan menindaklanjuti.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menunggu surat penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Surat itu sebagai pertimbangan untuk menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Bambang sebagai pimpinan KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved