Penangkapan Bambang Widjojanto
Menkpolhukam Minta Pernyataan Presiden Tidak Ditafsir Macam-macam
Tedjo mengatakan memang Presiden Jokowi telah meminta kepada KPK dan Polri untuk saling berkomunikasi secara intens.
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno meminta kepada publik untuk tidak menafsirkan macam-macam pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri.
"Ya itu tadi, proses hukum yang berlaku. Silahkan dari penegak hukumnya, jangan kita tafsirkan macam-macam," ujar Tedjo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
Tedjo mengatakan memang Presiden Jokowi telah meminta kepada KPK dan Polri untuk saling berkomunikasi secara intens.
Hal itu pun telah disepakati oleh KPK yang diwakili oleh Ketua KPK Abraham Samad dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Tadi keduanya sudah sepakat, yang terpenting adalah komunikasi antarinstitusi harus berjalan. Selama ini memang sudah ada kan, tapi ada sekat yang tidak bisa berjalan lancar sehingga ini diminta untuk melanjutkan dengan komunikasi yang lebih intens," ucap Tedjo.
Tedjo juga mengatakan Presiden Jokowi tidak ingin terlibat terlalu jauh terkait proses hukum.
Jokowi pun telah meminta kepada KPK maupun Polri sama-sama mentaati peraturan hukum yang berlaku selama melakukan proses hukum.
"Yang penting beliau tidak mencampuri proses hukum, silakan berjalan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Mohon tidak diperpanjang hal ini. Karena dari KPK maupun Polri sudah sepakat ini bukan gesekan antarinstitusi," kata Tedjo.