Sabtu, 4 Oktober 2025

Calon Kapolri

Angkat Plt Kapolri, Presiden Jokowi dan Staf Tak Paham Hukum

Menurutnya, tidak ada alasan mendesak bahkan sampai harus adanya jabatan plt di tubuh Polri.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Ketua DPP Gerindra Desmon J Mahesa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Gerindra Desmon J Mahesa angkat bicara terkait langkah Presiden Joko Widodo mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

Menurutnya, meskipun kebijakan itu merupakan hak prerogatif presiden, namun jangan sampai menabrak UU.

"Inilah proses yang dilakukan Jokowi dengan staf kepresidenan hari ini adalah tidak paham hukum. Kalau ngerti dia angkat dulu Budi Gunawan, baru dinonaktifkan, setelah itu baru plt," kata Desmon kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurutnya, tidak ada alasan mendesak bahkan sampai harus adanya jabatan plt di tubuh Polri.

"Tidak ada. Pertanyaan masyarakat hari ini Badrodin Haiti itu wakil siapa? Mengantikan siapa? Mem-plt-kan tidak jelas! Ini yang terjadi hari ini. Pemahaman hukum Jokowi dan timnya sangat lemah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved