Kamis, 2 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

Badrodin Haiti Tidak Boleh Terlalu Lama Jadi Plt

Pakar Komunikasi Politik Tjipta Lesmana berpendapat bahwa posisi Kepala Polri tidak boleh terlalu lama kosong

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Andri Malau
Jenderal Polisi Sutarman menyampaikan perpisahan sebagai Kapolri dan menyampaikan ke publik Plt Kapolri Komjen pol Badrodin Haiti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1/2015), malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik Tjipta Lesmana berpendapat bahwa posisi Kepala Polri tidak boleh terlalu lama kosong, atau diisi oleh Pelaksana tugas, dalam hal ini Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti.

"Kalau Plt kan enggak punya kewenangan penuh seperti Kapolri. Jadi enggak boleh terlalu lama," ujar Tjipta disela diskusi Polemik bertajuk 'Jokowi Kok Gitu' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).

Alasan Jokowi mengangkat Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolri gantikan sementara Jenderal Sutarman lantaran Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan tersangkut kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji.

Karena itu, Tjipta mengharapkan Presiden Jokowi segera mencari nama-nama calon Kapolri lain. Sebab ia meyakini kasus Budi Gunawan tidak akan berhenti pada status tersangka saja.

"Saya katakan Presiden Jokowi akan ajukan nama sebagai calon Kapolri baru setelah pak Budi Gunawan duduk di kursi pengadilan," kata Tjipta.

Mengenai langkah Jokowi yang mengangkat Badrodin sebagai Pelaksana tugas Kapolri, Tjipta mengatakan hal itu cukup baik. Banyak tanggapan dari berbagai kalangan di DPR yang ia lihat pun mengapresiasi langkahnya.

"DPR kalau saya lihat, seperti pak Setya Novanto mengapresiasi, dan hampir semua saya baca anggota DPR mengapresiasi keputusan dari Presiden Jokowi ini tepat, bijak dan cantik sekali," tutur Tjipta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved