Minggu, 5 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Sutarman, Angkat Plt Kapolri Badrodin Haiti

Jokowi juga mengumumkan pengganti sementara kursi Kapolri kepada Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti selaku pelaksana tugas (Plt) Kapolri.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Presiden RI Jokowi Widodo mengelar jumpa pers di Komplek Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir Jakarta Pusat, Rabu(14/1/2015). Selain mengumumkan penemuan bandan pesawat AirAsia QZ8501 juga pengumumkan sikap pemerintah yang menghormati keputusan hukum KPK dan keputusan politik DPR terhadap Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan hingga keputusan rapat Paripurna DPR. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015), malam, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman.

"Berkaitan dengan Polri. Tadi sore telah saya tandatangani dua Keppres, Keppres pertama tentang pemberhentian Jenderal polisi Sutarman sebagai Kapolri," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan pengganti sementara kursi Kapolri kepada Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti selaku pelaksana tugas (Plt) Kapolri.

"Kemudian Keppres tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk laksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri," kata Jokowi.

Menunjuk Badrodin sebagai pelaksana tugas Kapolri lantaran Kapolri terpilih, Komjen Polisi Budi Gunawan saat ini masih berurusan dengan status hukumnya sebagai Tersangka.

"Berhubung Komisaris Jenderal polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini perlu digaris bawahi," tutur Jokowi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved