Rabu, 1 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

Abraham Samad: Silakan Berasumsi Soal Komjen Budi Gunawan Tersangka

"Saya pikir tak masalah, siapa pun bisa berasumsi. Yang jelas kita punya alat bukti di persidangan," kata Abraham Samad di Mabes Polri.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Komjen Pol Budi Gunawan, Selasa (13/1/2015). Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus rekening gendut di jajaran Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan menjelang uji kepatutan dan kelayakan melahirkan asumsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang bermanuver politik.

Ketua KPK Abraham Samad bergeming. "Saya pikir tak masalah, siapa pun bisa berasumsi. Yang jelas kita punya alat bukti di persidangan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Abraham memastikan KPK membutuhkan waktu panjang sebelum menentapkan Komjen Budi sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening mencurigakan. Penyidik KPK sejak 2010 menelusuri dugaan tersebut.

"Sama halnya Pak Hadi Purnomo di akhir masa jabatannya dipersoalkan dulu tapi kebetulan. Itu biasa, jadi bukan cuma terjadi kepada Pak BG tapi yang lain di masa lalu juga punya kebetulan-kebetulan," tegas Abraham.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved