2015 Kemenag Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
M Jasin menegaskan tahun 2015 ini, satker Kementerian Agama, pusat maupun daerah, secara bertahap akan segera melaksanakan lima nilai budaya kerja.
Untuk mendorong semangat setiap satker, menurut Jasin harus ada reward dan punishment.
"Bisa dalam bentuk piagam penghargaan dan dikaitkan dengan grading remunerasi. Siapa yang berkinerja baik maka imbalannya kenaikan remunerasi (point ini masih dalam kajian), serta diumumkan secara periodik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia pun berharap hal ini nantinya dapat menjadi pemicu aparatur Kemenag untuk berlomba dalam kebaikan.
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan memperhatikan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Kemenag telah menerbitkan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Agama.