Rabu, 1 Oktober 2025

MAKI Ingatkan Calon Kapolri Tak Boleh Terkait Rekening Gendut

Bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman yang pensiun Oktober 2015 mendatang, dikabarkan masih dalam proses seleksi

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kapolri Jenderal Sutarman (tengah) dan Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) saat apel Operasi Lilin 2014 di lapangan Dirlantas Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman yang pensiun Oktober 2015 mendatang, dikabarkan masih dalam proses seleksi namun harus rampung Januari 2015. Karenanya sejumlah nama calon pengganti Sutarman sudah muncul terutama oleh sejumlah parpol pendukung Presiden Jokowi.

Untuk itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap calon Kapolri mendatang tidak pernah disebut-sebut atau terkait dengan kasus rekening gendut. Sebab hal itu akan membuat citra Polri makin jauh dari yang diinginkan masyarakat yakni sebagai pelopor revolusi mental seperti yang diprogramkan Presiden Jokowi.

Ketua MAKI, Boyamin Saiman berharap Kapolri terpilih tidak pernah terkait atau disebut-sebut memiliki rekening gendut. "Kami harap dan kami imbau Kapolri terpilih mendatang tidak pernah terkait kasus rekening gendut. Jika namanya pernah diduga terkait, maka akan kami praperadilankan," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/12/2014).

Menurutnya, masyarakat luas berharap Polri menjadi pelopor revolusi mental dengan dipimpin oleh figur yang benar-benar bersih. "Karenanya jangan sampai figur yang menjadi pucuk pimpinan malah pernah disebut memiliki rekening yang tidak wajar," ujar Boyamin.

Ia berharap siapapun yang pernah disebut punya rekening gendut, tidak dipilih menjadi pucuk pimpinan di Polri. Sebab, menurutnya, masih banyak sosok bersih dan berintegritas di Polri. Mereka adalah kader bangsa yang mampu memimpin Polri dengan baik dan mampu menjalankan kinerja institusi Polri lebih maksimal.

"Kapolri baru harus mampu menguatkan citra Polri yang bersih dari KKN. Presiden Jokowi tentunya harus memilih figur yang seperti itu. Bukan figur yang bermasalah," paparnya.

Sejak 2005, kata Boyamin, Mabes Polri telah menerima LHA PPATK terhadap sejumlah anggota Polri yang diduga memiliki rekening mencurigakan. Belakangan, Mabes Polri menyatakan rekening sejumlah anggota Polri itu adalah wajar, karena berasal dari bisnis, warisan, dan bentuk-bentuk lainnya yang halal. ‎Boyamin berharap perkara ini tidak didiamkan dan terus diusut.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved