Kamis, 2 Oktober 2025

Pengamat: Diskriminasi Masih Terjadi Bagi Kelompok Minoritas

Achmad Suaedy, mengatakan pemerintah harus melindungi kelompok minoritas di Indonesia.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Sanusi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sri Lestari, seorang penyandang difabel, usai bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2014). Sri Lestari melakukan perjalanan menggunakan motor modifikasi dari Aceh hingga Jakarta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Abdurrahman Wahid Centre-Universitas Indonesia, Achmad Suaedy, mengatakan pemerintah harus melindungi kelompok minoritas di Indonesia. Menurutnya, diskriminasi masih saja terjadi kepada kelompok minoritas dan kaum rentan.

Hal itu diungkapkan Achmad saat memaparkan hasil risetnya terkait tata kelola pemerintahan di Kantor Balaikota, Jakarta, Rabu (24/12/2014). Riset ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan TIFA Fondation.

"Beberapa contoh diskriminasi salah satunya pelarangan menonton film tertentu, pengusiran terhadap pemukim liar, dan pengabaian terhadap kelompok kaum difabel," kata Achmad melalui paparannya yang bertajuk "Catatan Akhir Tahun 2014: Tata Kelola Pemerintahan Inklusif dan Inisiatif Daerah.

Eksklusi tersebut merupakan kelompok yang tidak memperoleh akses dalam pelayanan dan keadilan. Achmad berharap, pemerintah perlu dukungan yang stategis agar terwujudnya persamaan hak yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Dalam riset Abdurahman Wahid tahun 2014 dari tiga daerah Kabupaten Wonosobo, Kota Surakarta dan Provinsi Jakarta. Achmad menambahkan, kreativitas tata kelola pemerintah timbul dari pemerintah daerah yang dilakukan oleh beberapa pemimpin.

Acmad menyatakan, Bupati Wonosobo, Kholik arif telah menunjukkan kearifan untuk memberikan tempat kepada semua kelompok minoritas. Sementara Solo telah memberikan contoh yang baik dalam pelayanan difabel dan pedagang kaki lima.

"Usaha inklusi juga dilakukan di Jakarta seperti pemberian Kartu Tanda Penduduk, izin usaha, sertifikat rumah dan tempat usaha yang jelas," jelas Achmad.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved