FITRA Desak Penegak Hukum Segera Usut Pemotongan Dana Bansos Jateng
Desakan agar aparat mengembangkan kasus itu terkait dengan dugaan aliran uang Rp 635 juta kepada Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi.
Riyanto lalu menyerahkan uang Rp 635 juta hasil potongan dana Bansos dari Untung ke Bagong, sopir pribadi Rukma Setyabudi yang kini buron. Pihaknya juga sudah konfirmasi ke Rukma yang menegaskan sudah menerima uang dari Bagong.
"Informasi yang saya terima seperti yang mulia," kata Riyanto.
Sidang kembali akan digelar Selasa (6/1/2015) dengan menghadirkan Rukma sebagai saksi. Sebelumnya, Rukma juga disebut dalam dakwaan JPU Kejari Kebumen.
Dalam dakwaan itu, peran Rukma sama seperti yang diungkapkan para saksi dalam persidangan. Kasus korupsi yang terjadi saat Rukma masih menduduki jabatan Ketua Komisi DPRD Jateng ini, diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar uang yang diduga diterima Rukma.