KPK Ingatkan Menaker dan Direktur BPJS Utamakan TKI
KPK meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar memprioritaskan TKI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar memprioritaskan TKI.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan selama ini nasib TKI yang bekerja di luar negeri miris dan berbeda dibandingkan pekerja di dalam negeri.
"Jaminan ketenagakerjaan dalam BPJS, pemerintah perlu beri perhatian lebih kepada TKI untuk memberikan perlindungan jaringan sosial ketenagakerjaan. Minimum sama dengan pekerja yang berlaku bagi pekerja di Indonesia," ujar Adnan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Adnan mencontohkan soal jaminan kesehatan dan jaminan hari tua tidak diterima TKI. Rata-rata, lanjut dia, manfaat asuransi yang diterima TKI jauh di bawah asuransi yang diterima pekerja di Indonesia.
"Karena saat itu sering kali manfaat asuransi yang diterima TKI jauh di bawah yang dapat diterima pekerja di Indonesia. Seperti tidak adanya jaminan kesehatan dan jaminan hari tua," ujar Adnan.
Pada acara itu hadir juga Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya dan Direktur Pencegahan Johan Budi.