Menkumham Minta Polri Cari Aktor Intelektual Pembunuh Munir
"Kita meminta pihak Kepolisian mengusut dan membuka berkas secara mendalam kasus pembunuhan Munir. Untuk mencari aktor intelektual (pembunuh Munir),"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, meminta kepolisian mencari aktor intelektual pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib. Kepolisian diminta jangan ragu membuka kembali penyelidikan kasus tewasnya Munir.
"Kita meminta pihak Kepolisian mengusut dan membuka berkas secara mendalam kasus pembunuhan Munir. Untuk mencari aktor intelektual (pembunuh Munir)," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, mengungkap aktor intelektual pembunuh Munir adalah sebuah kewajiban. Menurutnya, hal itu merupakan utang masa lalu yang belum dibayarkan oleh pemerintah.
"Pemerintah akan lakukan langkah-langkah untuk itu (pengungkapan aktor intelektual)," tuturnya.
Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus yang mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan SK Menteri Hukum dan HAM Nomor W11.PK.01.05.06.0028 Tahun 2014 tanggal 13 November 2014 adalah hak yang bersangkutan. Ia menegaskan, untuk pemberatan hukuman ada di pengadilan.
"Memberatkan hukuman ada di pengadilan. Kami menghargai HAM narapidana," tandasnya.