Kabinet Jokowi JK
Prasetyo: Korupsi Menggurita Sampai Pelosok Desa
Korupsi sudah demikian menggurita. Terlebih lagi nanti saat berlakunya UU Desa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan saat ini korupsi makin menggeliat dan merajalela. Terlebih dengan adanya perubahan ketatanegaraan dengan pemberlakuan Undang-undang Otonomi Daerah.
Mantan Politisi NasDem ini juga menyatakan saat ini korupsi bukan lagi terpusat di pemerintahan, tapi sudah merajalela sampai ke pelosok tanah air.
"Korupsi sudah demikian menggurita. Terlebih lagi nanti saat berlakunya UU Desa, di mana digelontorkan jumlah uang yang tidak kecil, untuk ukuran desa," ujar Prasetyo saat acara peringatan Hari Antikorupsi, Selasa (9/12/2014), di Kejaksaan Agung.
Prasetyo melanjutkan, dahulu para koruptor di pusat kekuasaan bisa dikenali dengan mudah. Namun saat ini koruptor tidak hanya di pusat kekuasana. Melainkan, sudah sampai ke daerah, desa hingga kelurahan.
Menurut Prasetyo, menangani kasus korupsi bukanlah perkara mudah. Pasalnya banyak tantangan yang dihadapi.
Bahkan tidak jarang ada yang ingin menghalangi bahkan menggagalkan upaya penegak hukum dalam menuntaskan korupsi.