Seleksi Calon Pimpinan KPK
Robby Arya Tantang DPR Bentuk Dewan Pengawas KPK
Menurutnya, pimpinan KPK saat ini sudah liar dalam menangani kasus korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon pimpinan KPK Robby Arya Brata menuturkan, salah satu program unggulan jika dirinya terpilih menjadi pimpinan ialah membetuk dewan pengawas di internal KPK.
Menurutnya, pimpinan KPK saat ini sudah liar dalam menangani kasus korupsi.
"Makanya DPR berani ngga bentuk dewan pengawas. Pencegahan saya usulkan dengan pengawasan internal, salah satu goal saya juga membuat RUU pencegahan korupsi," kata Robby dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK yang digelar Komisi III DPR, Kamis (4/12/2014).
Saat memaparkan soal dewan pengawas, Robby sempat menarik ucapannya. Dirinya mengatakan siap mundur jika gagal membentuk dewan pengawas, namun ucapan itu cepat-cepat diralat.
"Kalau tidak berhasil saya akan mundur, eh bukan mundur, berarti saya tidak berhasil. Kalau ada yang desak mundur pun silakan tidak masalah," kata Robby.
Dia sesumbar akan membuat lembaga pengawas di tiap kementerian. Pengawas ini independen dan digaji oleh KPK, demi terciptanya pencegahan korupsi yang marak di kementerian.
"Bukan (tugasnya) memberantas KPK, pengawas internal di kementerian karena capability, pengawas kementerian itu pengawasan internal KPK, yang gaji KPK. Kalau itu berhasil dijalankan, pekerjaan 70 persen fungsi pencegahan KPK sudah berjalan. Dimasukkan (di pengawas itu) LSM dalam pengawas KPK, fungsi pencegahan harus dikuatkan," katanya.