Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap KPK
TNI AL Akan Ambil Alih Penyelidikan Oknum yang Ditangkap KPK
TNI Angkatan Laut akan mengambil alih pemeriksaan terhadap oknum prajurit yang ditangkap KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Laut akan mengambil alih pemeriksaan terhadap oknum prajurit yang ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan di Bangkalan, kemarin.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir, mengatakan pengambilalihan itu karena militer memiliki hukum sendiri dan KPK tidak bisa memeriksa militer.
"Ya, saya kira itu betul karena KPK kan tidak bisa menyidik TNI. Dia kan punya pidana militer sendiri. Nanti kita sidik," ujar Simorangkir saat dihubungi melalui telepon, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Walau demikian, Simorangkir mengaku belum bisa memastikan apakah benar yang ditangkap KPK tersebut benar prajurit TNI AL. Sejauh ini, lanjut Simorangkir, pihak TNI mengetahuinya melalui pemberitaan media.
"Kami belum tahu. Saya belum tahu pangkatnya, jabatannnya, dinas dimana. Kita tanya-tanya sekarang," ujar Simorangkir.
Berdasarkan pantaun Tribunnews di KPK, telah tiba Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut Laksamana Pertama Gunung Heru bersama rombongannya ke KPK sore ini. Namun, tak satupun diantara mereka yang mau memberikan keterangan. Mereka tiba sekitar pukul 15.40 WIB menumpangi mobil dinas Ford 43-00.
Sekedar informasi, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya menangkap seorang oknum TNI AL berpangkat sersan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPRD Fuad Amin Imron. Oknum TNI AL tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya.
"Karena masih dalam proses penyidikan, saya terikat untuk tidak boleh menyampaikan secara gamblang. Tapi terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan satu TNI AL. Dan TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer," ujar Samad di Balai Kartini, Jakarta.