Sabtu, 4 Oktober 2025

Prahara Partai Golkar

Airlangga Hartarto Ngaku Pendukungnya Diakali Kubu Ical

Mereka tidak memperoleh materi Munas, yakni jadwal acara, tata tertib (tatib), rancangan sidang komisi sampai dengan acara pembukaan dimulai.

Editor: Hasanudin Aco
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Airlangga Hartarto 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rirlangga Hartarto menarik diri dari pencalonan sebagai ketua umum (ketum) Golkar periode 2014-2019 pada Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali.
"Saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman yang telah mendukung saya selama ini, namun saya menarik diri dari proses pencalonan (sebagai ketua umum) di Munas," kata Airlangga dalam keterangan persnya, Selasa (2/12/2014).
Airlangga menuturkan, situasi yang tidak demokratis dan rekayasa di Munas Golkar itu dihadapi dan para pendukungnya adalah, kelompok yang tidak mendukung Aburizal Bakrie alias Ical sebagai calon ketum Golkar periode mendatang diakali panitia penyelenggara Munas. 
Mereka tidak memperoleh materi Munas, yakni jadwal acara, tata tertib (tatib), rancangan sidang komisi sampai dengan acara pembukaan dimulai, Minggu malam (30/11/2014).  
"Akibatnya, mereka kebingungan dan sulit merumuskan langkah-langkah. Sementara pihak yang mendukung ARB sudah mendapatkan lebih dulu, bahkan telah membahas sebelum Munas dibuka," tuturnya.
Masih kata Airlangga, dalam pembahasan tatib, pemimpin sidang tidak membahas butir demi butir seperti lazimnya dilakukan pada sidang pembahasan, namun seluruh butir tersebut langsung disahkan layaknya sidang penetapan.
Padahal menurutnya, di dalam tatib tersebut ada pasal yang berkaitan dengan pencalonan ketum, yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) yang merupakan konstitusi partai.
"Pemandangan umum yang merupakan forum penilaian atas kinerja partai, diubah menjadi sarana untuk mencalonkan dan memilih ARB sebagai ketum secara aklamasi," ucapnya.
 
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved