Kamis, 2 Oktober 2025

Indonesia Ditargetkan Bebas Penyalahgunaan Narkoba Pada 2015

"Kita ingin bagaimana pada 2015 diupayakan (Indonesia, red) bebas (penyalahgunaan, red) narkoba. Tetapi masih banyak tantangan-tantangannya ke depan,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Warta Kota/Wahyu Tri Laksono
Satuan narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan sebanyak 12,8 Kg sabu dan heroin dari tangan pengedar di Jakarta dan Bali. Tampak barang bukti dipamerkan ke wartawan di Polres Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia direncanakan bebas penyalahgunaan narkoba pada 2015. Ini merupakan hasil rapat Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial dan Badan Narkotika Nasinal (BNN).

"Kita ingin bagaimana pada 2015 diupayakan (Indonesia, red) bebas (penyalahgunaan, red) narkoba. Tetapi masih banyak tantangan-tantangannya ke depan," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy kepada wartawan di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).

Untuk mewujudkan Indonesia bebas penyalahgunaan narkoba, pemerintah dan lembaga terkait harus memberikan efek jera terhadap gembong dan pengedar narkoba. Salah satunya adalah vonis hukuman mati. "Untuk menambah efek jera, penjatuhan hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati," tegas Tedjo.

Tedjo mengakui masalah penanganan penyalahgunaan rehabilitas di Indonesia sangat kompleks. Salah satunya mengenai tempat rehabilitasi untuk para pengguna Narkoba. Menurutnya, apabila ada anggaran, akan ada pembangunan rehabilitasi pengguna narkoba.

"Terlalu banyak yang kita tangani sehingga kita perlu upayakan. Namanya upaya, walaupun dengan segalam macam keterbatasan tetap kita upayakan," tukas Tedjo.

Dalam rapat tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mencatat Polri telah memberdayakan Pusdokkes Polri dan RS Bayangkara untuk berperan aktif sebagai institusi penerima wajib lapor (IPWL) dan memberdayakan peran Babinkamtibmas untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved