Menkopolhukam Sebut Jaksa Agung Tidak Perlu Buru-Buru Ditunjuk
Tedjo mengatakan sejumlah nama calon Jaksa Agung sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan belum ada keputusan hingga kini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih butuh waktu mempertimbangkan sosok yang pantas mengemban jabatan Jaksa Agung. Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdjianto menganggap Jaksa Agung baru belum perlu buru-buru ditunjuk.
Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014), Tedjo mengatakan sejumlah nama calon Jaksa Agung sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan belum ada keputusan hingga kini.
"Kalau Jaksa Agung (baru) tidak ditunjuk, negara kita tidak jalan? Apa urgensinya?" kata Tedjo.
Saat ini posisi tertinggi diinstitusi Kejaksaan Agung diduduki oleh Andhi Nirwanto, ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung. Ia ditunjuk setelah masa jabatan Jaksa Agung Basrief Arief berakhir pada 20 Oktober lalu, seiring berakhirnya masa pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono dan Boediono berakhir.
Pemerintah, menurut Tedjo, menganggap Plt Jaksa Agung, Andhi Nirwanto masih bisa menjalankan institusi adhyaksa itu dengan baik, meski Andhi tidak bisa mengambil keputusan strategis.
Sejumlah nama yang sempat disebut masuk sebagai kandidat Jaksa Agung adalah Jaksa Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono, Andhi Nirwanto serta Jaksa yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhamad Jusuf.
Tedjo enggan membocorkan nama-nama yang sudah sampai ke tangan Jokowi, namun kata dia nama-nama kandidat Jaksa Agung hingga kini terus berkembang, karena selalu ada masukan. "Bisa saja tambah, Presiden yang memilih," tandasnya.
Rencananya sang calon Jaksa Agung juga akan ditelurusi rekam jejaknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sama seperti menteri-menteri yang kini bergabung di kabinet kerja.