Kamis, 2 Oktober 2025

Kenaikan Harga BBM

Tidak Ada Arahan Khusus Jokowi Soal Antisipasi Kenaikan Harga

Sekretaris Kabinet (Sekkab) Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo tidak memberikan instruksi khusus

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Warga antre membeli bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (17/11/2014) malam. Antrean panjang terjadi karena adanya pengumuman pemerintah tentang kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar masing-masing sebesar Rp 2.000 per liter terhitung mulai 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. Tribun Timur/Muhammad Abdiwan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Sekkab) Andi Widjajanto mengatakan Presiden Joko Widodo tidak memberikan instruksi khusus kepada jajarannya mengenai antisipasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

"Tidak ada arahan khusus dari Pak Jokowi untuk lakukan sosialisasi dalam bentuk baru," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014).

Andi mengatakan, sementara ini Presiden Jokowi masih ingin melihat reaksi dari masyarakat mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi ini, sehingga tidak ada sosialisasi dalam bentuk baru.

Andi mengatakan Presiden hanya memberikan instruksi kepada menteri teknis, terutama yang terkait dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

"Hanya menteri teknis, terutama yang berkewajiban salurkan perlindungan sosial memastikan dari 18 November sampai 2 Desember dalam bentuk KPS atau KKS, KIS dan KKP betul-betul mendapatkan program yang sudah dirancang," kata Andi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved