Kamis, 2 Oktober 2025

Admin Triomacan2000 Ditangkap

Admin Triomacan2000 Duel di Tahanan, Raden Nuh Aniaya Hari Koes

Dua tersangka kasus pemerasan yang juga menjadi admin dari akun twitter @Triomacan2000, Raden Nuh dan Hari Koeshardjono, berseteru di sel tahanan.

Editor: Gusti Sawabi
Kompas.com/Robertus Bellarminus
RN pemilik akun @TM2000Back ditahan Polda Metro Jaya, Minggu (2/11/2014). 

Tribunnews.com, Jakarta - Dua tersangka kasus pemerasan yang juga menjadi admin dari akun twitter @Triomacan2000, Raden Nuh dan Hari Koeshardjono, berseteru di dalam sel tahanan. Hari Koeshardjono mengaku dianiaya oleh Raden Nuh di dalam sel.

"Hari Koes ini katanya dianiaya oleh Raden Nuh," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha, ketika dihubungi, Rabu (12/11/2014).

Hilarius berkata, Hari Koeshardjono sampai membuat laporan baru soal penganiayaan tersebut. Kasus penganiayaan oleh Raden Nuh kepada Hari Koeshardjono saat ini ditangani sendiri oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sejak kemarin, sel tahanan Raden Nuh dan Hari Koeshardjono juga telah dipisahkan.

Sebelumnya, kasus pemerasan oleh Raden Nuh dan Hari Koeshardjono, dilaporkan oleh pria bernama Abdul Satar. Hal tersebut berawal dari percakapan via BlackBerry Messenger antara Abdul Satar dengan Hari Koeshardjono pada Agustus 2014.

Pada percakapan tersebut, Hari meminta uang sebesar Rp 300 juta untuk menghapus salah satu kicauan di dalam akun Twitter @berantas3. Uang tersebut pun akhirnya diserahkan langsung oleh Abdul Satar kepada Raden Nuh di sebuah restoran di Tebet. Akan tetapi, kicauan tersebut tetap tidak dihapus. Hingga akhirnya, Abdul Satar melaporkan Raden Nuh dan Hari Koeshardjoni kepada polisi.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved