Kamis, 2 Oktober 2025

Legislator Baru

Politisi Demokrat Bersyukur KIH dan KMP Islah

Kata Didik Mukrianto jalan islah adalah bagian komitmen kebersamaan untuk kebaikan rakyat.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Anggota DPR baik dari KMP atau pun KIH mengatur srtategi sebelum melakukan pertandingan persahabatan dengan wartawan peliput parlemen di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2014). Pertandingan tersebut digelar sejalan dengan meredanya perseteruan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di tubuh DPR RI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyambut baik adanya 'islah' atau kesepakatan antara KIH (Koalisi Indonesia Hebat) dan KMP (Koalisi Merah Putih).

Dengan begitu seperti ditegaskan Sekertaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto jalan islah adalah bagian komitmen kebersamaan untuk kebaikan rakyat.

"FPD senantisa mendorong dan bersyukur tercapainya kesepahaman yang dibangun antara KIH dan KMP terkait persoalan pimpinan AKD. Dengan lahirnya komitmen diseluruh tingkat baik elite (pimpinan tertinggi Parpol) dan seluruh anggota fraksi (DPR RI) akan memperlancar tugas DPR demi kebaikan rakyat dan terciptanya keharmonisan di parlemen," kata Didik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/11/2014).

Menurut Didik sejak kemunculan istilah DPR tandingan, menjadikan keprihatinan Fraksi Partai Demokrat. Karena rakyat memandang hal negatif terhadap DPR dengan adanya istilah DPR tandingan.

Disisi lain tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan menjadi terganggu. Lanjut Didik dari awal  FPD siap duduk bersama untuk menemukan solusi demi tercapainya kebersamaan dalam melanjutkan tugas dan kewajiban serta fungsinya sebagai anggota DPR yakni fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan.

"Sebagai wakil rakyat, selain tugas dan tanggung dalam bidang legislasi, anggaran dan pengawasan, DPR mempunyai tugas mulia yakni pengawal peningkatan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa di segala bidang," tegas Didik.

Mengenai adanya permintaan pencocokan ulang AKD, Didik kembali menegaskan. Menurut Didik, FPD menolak AKD yang sudah tersusun melalui proses konstitusional untuk di kocok ulang. Menurut dia bilamana dikocok ulang akan memunculkan masalah baru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved