Pembunuhan 2 WNI di Hong Kong Ujian Pertama Kemenlu Kabinet Jokowi
Hikmahanto Juwana menilai peristiwa pembunuhan dua WNI di Hongkong, merupakan ujian pertama bagi Kementerian Luar Negeri Kabinet Jokowi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menilai peristiwa pembunuhan dua warga negara Indonesia di Hongkong, merupakan ujian pertama bagi Kementerian Luar Negeri Kabinet Presiden Jokowi. Menurut dia, janji bahwa negara akan hadir ketika WNI menghadapi masalah di luar negeri harus diwujudkan.
"Konsulat Jenderal di Hongkong harus bergerak cepat terkait WNI yang dibunuh oleh Bankir Inggris, Rurik Jutting," ujarnya dimintai pendapat oleh wartawan, Rabu (5/11/2014).
Selain itu, menurut dia, KJRI harus memastikan pemulangan jenazah WNI dan melakukan pengawalan hukum atas tersangka pembunuhan tersebut.
"Konjen perlu memastikan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan pelaku mendapat ganjaran hukum yang sesuai," ujarnya.
Dalam peristiwa ini, KJRI dimintanya tak membeda-bedakan status sosial korban. Begitu juga dengan profesi si korban.
"Dalam melakukan proses ini Konjen tidak boleh melihat status sosial ataupun profesi dugaan WNI yang dibunuh. Semua WNI harus mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang sama di mata pemerintah," imbuhnya.
Edwin Firdaus