Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabinet Jokowi JK

Andrinof Konsultasi ke KPK Sebelum Sampaikan LHKPN

Baru satu menteri Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/BAHRI KURNIAWAN
Andrinof Chaniago. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru satu menteri Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke komisi pemberantasan korupsi (KPK). Bagaimana dengan yang lain?

Andrinof Chaniago, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas dalam Kabinet Kerja 2014-2019 mengaku tengah mempersiapkan LHKPN yang akan dilaporkannya ke KPK.

"Waktu melaporkan harta kekayaan disediakan 3 bulan sejak dilantik. Saya sedang mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis administratif," ungkap Andrinof saat dikonfirmasi Tribunnews.com, di Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Bahkan, sebelum menyampaikan LHKPN, Andrinof juga ingin terlebih dahulu berkonsultasi dengan KPK guna mengetahui cara pelaporan LHKPN.

"Saya bermaksud juga akan berkonsultasi dengan orang KPK untuk mengetahui secara persis bentuk pelaporan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, baru Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Rabu (5/11/2914) menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Yuddy adalah menteri pertama di era Presiden Joko Widodo yang melaporkan kekayaannya ke KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved