Sabtu, 4 Oktober 2025

Penghina Presiden Ditangkap

Arsyad Teken 10 Berkas di Mabes Polri

Tujuan Arsyad menyambangi Bareskrim yakni untuk menunaikan wajib lapor dan menandatangani kekurangan berkas.

Editor: Rendy Sadikin
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Muhammad Arsyad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23), tersangka penghina Presiden Joko Widodo di dunia maya kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/11/2014).

Tujuan Arsyad menyambangi Bareskrim yakni untuk menunaikan wajib lapor dan menandatangani kekurangan berkas.

"Kemarin waktu Arsyad diantar ke rumah, ada tanda tangan yang kurang. Tadi tanda tangan berkas aja. Ada 10 berkas yang ditanda tangan," terang pengacara Arsyad, Abdul Azis di Mabes Pol

Abdul Azis menambahkan pihak penyidik akan secepatnya merampungkan berkas perkara dan mengirimnya ke Kejaksaan.

"Selama proses hukum, Arsyad akan terus wajib lapor. Dan Kamis nanti dia akan kembali wajib lapor," tambahnya.

BACA JUGA BERITA LAIN ARSYAD :

Wajib Lapor Perdana, Arsyad Juga Diperiksa oleh Penyidik
Arsyad Wajib Lapor Perdana ke Mabes Polri

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved