Senin, 29 September 2025

Kisruh PPP

Mbah Moen Tegaskan Muktamar Kubu Romi dan SDA Tidak Sah

Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani menilai kedua muktamar tersebut tidak sah sebelum digelar islah pada 19 Oktober 2014.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (kiri) diberi wejangan oleh Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimun Zubair 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih mengalami perpecahan. Hal itu terlihat saat kubu Romahurmuziy menggelar muktamar di Surabaya. Sementara kubu Suryadharma Ali juga berencana menggelar muktamar.

Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani menilai kedua muktamar tersebut tidak sah sebelum digelar islah pada 19 Oktober 2014. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zuber (Mbah Moen).

"Berkaitan muktamar bahwa para pihak bisa melakukan muktamar setelah melakukan proses islah. Apabila tidak ada kata sepakat dalam 7 hari untuk islah maka Mahkamah menginisiasi untuk menjadi fasilitator rapat harian," kaya Yani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/10/2014).

Mbah Moen, kata Yani, meminta kedua kubu untuk bersama-sama menggelar muktamar islah di kantor DPP PPP pada 19 Oktober 2014. Muktamar islah akan digelar secara sederhana.

"Tidak menggalang dana agar PPP tidak terikat pihak-pihak lain," katanya.

Mengenai putusan Muktamar Surabaya yang mengangkat Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP, Yani menuturkan kedua muktamar tetap tidak sah.

"Muktamar Surabaya berkali-kali Mbah Moen menyatakan muktamar baik dari SDA dan Romi (sebelum islah) adalah muktamar tidak patuh mahkamah partai. Itu jelas Mbah Moen mengatakan tidak sesuai dan mahkamah partai," ungkapnya.

Yani menegaskan hingga kini Ketua Umum PPP tetap dipegang Suryadharma Ali. "Iya..Iya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan