Rabu, 1 Oktober 2025

Legislator Baru

DPR Beberkan Alasan Tetap Pertahankan 11 Komisi

jumlah komisi tetap agar tidak menghambat kerja dewan serta pemerintah

TRIBUN/DANY PERMANA
Pimpinan DPR RI dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Sebelumnya PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan Partai NasDem melakukan aksi walk out dari sidang Paripurna, sehingga sidang hanya diikuti oleh 6 partai lainnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR menetapkan jumlah komisi sebanyak 11 buah. Hal itu diputuskan pada rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menuturkan jumlah komisi tetap agar tidak menghambat kerja dewan serta pemerintah. Pasalnya, diperlukan waktu untuk melakukan perubahan struktur di parlemen.

Apalagi keberadaan komisi di DPR ini akan bersinggungan dengan mitra kerjanya di pemerintahan. "Kalau kita ingin menambah dan mengurangi tentu kita akan buat struktur baru, menurut kami ini menghambat. Makanya kita ingin selaras komisi tidak diubah," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Agus mengatakan jumlah 11 Komisi sudah dianggap efisien untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi anggota dewan dengan mitra kerjanya. Namun, tiap komisi diharuskan meningkatkan efektivitas kinerjanya.

"Kita sudah memandang 11 komisi sudah efektif dan efisien,  kita hanya perlu tingkatkan efektiftas kinerjanya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved