Kamis, 2 Oktober 2025

Legislator Baru

Dianggap Diktator Saat Pimpin Rapat, Popong Digugat Politisi PKB

Gugatan akan dilayangkan pada rapat paripurna DPR berikutnya

Tribunnews/Dany Permana
Sejumlah anggota DPR RI maju ke depan meja pimpinan memprotes pimpinan sementara DPR RI, Popong Otje Djundjunan dan Ade Rizky Pratama dalam Sidang Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR RI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014). Sidang Paripurna sempat ricuh dan berkali-kali diskors karena adanya perbedaan pendapat di antara para anggota DPR RI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan bersama anggota fraksi lainnya berencana menggugat pimpinan DPR sementara Popong Otje Djundjunan. Gugatan akan dilayangkan pada rapat paripurna DPR berikutnya.

"Karena Mahkamah Kehormatan belum terbentuk, kami menggugat ke sidang paripurna," kata Daniel di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Gugatan Daniel dilayangkan bersama rekan fraksinya Maman Imanulhaq, Nihayatul Wafiroh dan Marwan Dasopang.

Gugatan Daniel dilatarbelakangi sikap Popong yang dinilai diktaktor dalam memimpin rapat paripurna penetapan pimpinan DPR. "Sehingga dalam paripurna kemarin sampai subuh berlangsung dengan kondisi yang tidak kondusif. Untuk itu kemarin PKB Walk Out," ujarnya.

Daniel menilai Popong melanggar tata tertib sidang. Kemudian terdapat upaya sabotase sehingga mikrofon anggota dewan tidak menyala.

"Paripurna menjadi tidak sah karena di dalam paripurna pimpinan fraksi belum sepenuhnya terbentuk saat belum terbentuk sudah dilakukan sidang berikutnya," ujarnya.

Untuk itu, Daniel mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas seluruh hasil paripurna. "Kami menganggap apa yang sudah dihasilkan paripurna tidak sah secara substantif dan prosedur tatib yang berlaku," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved