Minggu, 5 Oktober 2025

RUU Pilkada

Jokowi Nilai Pilkada Melalui DPRD Rebut Hak Politik Rakyat

Tetap ada 6 anggota Fraksi Partai Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak suaranya

Tribunnews/Herudin
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi (depan, dua kiri) menerima hasil pembahasan RUU Pilkada dari Ketua Panja, Abdul Hakam Naja (membelakangi lensa) saat sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014). Fraksi-fraksi di DPR harus melakukan lobi untuk menentukan voting pengesahan RUU Pilkada dengan pilihan Pilkada langsung atau Pilkada melalui DPRD. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merebut hak politik rakyat.

"Jadi masyarakat bisa melihat secara langsung kalau keputusan tersebut telah mengambil hak politik rakyat," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi saat berada di Hotel Sangri La, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Seperti diketahui, ‎hasil perhitungan voting di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/9) dini hari, menunjukkan sebanyak 135 orang anggota DPR mendukung pilkada langsung. Sementara 226 orang mendukung pilkada dari DPRD.

"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan pemilihan lewat DPRD," ujar pimpinan sidang, Priyo Budi Santoso.

Dalam dinamika pembahasan RUU Pilkada, Fraksi Partai Demokrat memilih meninggalkan ruang sidang (walk out) karena opsinya, yakni pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir.

Meski demikian, tetap ada 6 anggota Fraksi Partai Demokrat yang tetap bertahan di dalam ruang sidang dan menggunakan hak suaranya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved