Selasa, 30 September 2025

RUU Pilkada

Mahfud: Pilkada Langsung Banyak Mudaratnya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung banyak kekurangan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menghadiri acara simposium yang diadakan presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Gedung MK, Jakarta Pusat (16/9/2014). Simposium ini bertemakan Cetak Biru Indonesia Masa Depan, dari KAHMI untuk Bangsa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung banyak kekurangan. Kekurangan yang paling menonjol adalah penggunaan uang yang besar.

"Pilkada langsung banyak mudaratnya. Terutama pemborosan uang," kata Mahfud dalam diskusi 'RUU Pilkada untuk Kesejahteraan Rakyat' di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Mahfud mengungkapkan, dirinya pernah diberi tahu untuk pemilihan kepala daerah secara langsung di DKI Jakarta seorang kandidat membutuhkan dana hingga ratusan miliar. Menurutnya, untuk mendapat dukungan partai politik harus menyediakan uang sebesar Rp 140 miliar.

"Itu (Rp 140 miliar) cuma buat perahunya atau partai pengusung. Belum lagi untuk kampanye seperti cetak kaos," tuturnya.

Masih kata Mahfud, diakuinya pemilihan kepala daerah secara langsung sangat boros. Selain itu, pemilihan kepala daerah secara langsung juga merusak tatanan demokrasi.

"Pilkada langsung juga merusak tatanan demokrasi," katanya.

Tags
Mahfud MD
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved