Sabtu, 4 Oktober 2025

Narapidana Korupsi Meninggal di Lapas Sukamiskin

Narapidana kasus korupsi, Teddy Tengko dikabarkan meninggal saat menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Kompas.com
Terpidana korupsi Bupati Kepulauan Aru Teddy Tengko (tengah) saat tiba di Ambon, Maluku dan hendak dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Ambon, Rabu (29/5/2013). Tengko yang telah divonis bersalah mengkorupsi uang rakyat oleh Mahkamah Agung sejak 10 April 2012, akhirnya berhasil dieksekusi kemarin oleh tim yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dan TNI AD. Kini giliran wakilnya, Umar Djambumona ditangkap polisi dengan status tersangka korupsi MTQ sebesar Rp 4 Miliar. 

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan antara pengawal Teddy dengan pasukan gabungan dari TNI AD, Brimob, maupun Kepolisian. Aksi mencekam dan kericuhan itu tidak berlangsung lama, karena Teddy dengan cepat dibawa masuk ke dalam pesawat dan langsung diterbangkan ke Ambon.

Kemudian, Teddy dibawa dengan mobil tahanan Kejati Maluku dengan nomor polisi DE 7060 AM dan tiba di Lapas sekitar pukul 17.28 WIT. Dengan pengawalan ekstra ketat dari personel Brimob maupun Polisi Reaksi Cepat (PRC) serta sejumlah jaksa, Teddy langsung diarak dan dijebloskan di Blok Elang Lapas Kelas II A Ambon.
Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved