Kasus Hambalang
Jaksa Buka Percakapan Anas via BBM
Isi percakapan BBM yang diungkapkan Jaksa KPK itu mulai terkait kongres Partai Demokrat hingga penanganan proyek.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Firman Jaya (kanan) saat menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (28/8/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
"Iya," kata jaksa Yudi.
"Nanti kami tunjukan di depan terkait dengan barbuk elektronik yang dari PIN-nya ada, nanti kami tunjukan bersama di depan," ditambahkan jaksa Yudi.
Sebelum pembacaan percakapan itu, Anas mengaku biasa komunikasi dengan telepon, sms, dan BlackBerry Messenger. Namun hal itu, tekan Anas, dilakukannya sesuai dengan urgensi dan kebutuhan.
"Apakah profile bbm Wisanggeni adalah sodara?" tanya jaksa Yudi. "Betul," jawab Anas.