Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Anas Klaim Tak Tahu Anugerah Nusantara

Menurut Anas, perusahaan itu bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit yang berpusat di Riau.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (28/8/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Disebut dalam dakwaan, uang tersebut berasal dari penerimaan Anas terkait pengurusan proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), proyek di perguruan tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan proyek lain yang dibiayai APBN yang didapat dari Permai Group.

Tak hanya itu, Anas juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 23,8 miliar. Pencucian uang itu dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2009-2014.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved