Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP

KPK Periksa Direktur PT Optima .

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Optima Infocitra Universal, Dedi Apriadi, Rabu (3/9/2014).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Optima Infocitra Universal, Dedi Apriadi, Rabu (3/9/2014). Dedi akan diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Dedi sendiri sudah tiba di KPK. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Dedi tak berkomentar dan langsung masuk ke lobi tunggu untuk menunggu panggilan penyidik.

Selain sebagai direktur, Dedi diketahui merupakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Hanura. PT Optima Infocitra Universal ini diketahui bergerak di bidang pengembangan perangkat lunak. Diduga, perusahaan ini menjadi pihak yang ikut dalam proses pengadaan e-KTP.

Dalam kasus ini. KPK sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Edwin Firdaus

Tags
e-KTP
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved